Beranda | Artikel
Serial Fiqih Pendidikan Anak - No: 161 MENCUKUR RAMBUT BAYI DAN BERSEDEKAH
Selasa, 11 Oktober 2022

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 161

MENCUKUR RAMBUT BAYI DAN BERSEDEKAH

Islam mensyariatkan agar rambut bayi dicukur gundul pada hari ketujuh sesudah kelahirannya. Hal itu dalam rangka membersihkan kotoran dari bayi. Selain itu juga dianjurkan untuk bersedekah berupa perak seberat timbangan rambutnya. Hal ini menunjukkan bahwa rambut bayi tidak terbuang sia-sia. Namun dihargai dengan harta yang diperebutkan oleh banyak orang.

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menuturkan,

عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الحَسَنِ بِشَاةٍ، وَقَالَ: «يَا فَاطِمَةُ، احْلِقِي رَأْسَهُ، ‌وَتَصَدَّقِي ‌بِزِنَةِ ‌شَعْرِهِ ‌فِضَّةً».

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi Al-Hasan dengan menyembelih kambing”. Lalu beliau bersabda, “Wahai Fatimah cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan nominal perak seberat rambutnya”. HR. Tirmidziy dan dinilai hasan oleh al-Haitsamiy serta al-Albaniy.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menggunduli rambut bayi laki-laki hukumnya adalah sunnah.

Adapun bayi perempuan, maka masih diperselisihkan oleh para ulama, apakah tetap dianjurkan untuk dicukur rambutnya atau tidak? Menurut ulama Syafi’iyyah dan Malikiyah hal itu tetap dianjurkan. Berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam; Zainab dan Ummu Kultsum juga dicukur. Namun sanad riwayat ini dinilai dha’if oleh an-Nawawiy. Mereka juga beralasan bahwa mencukur rambut bayi perempuan tetap ada maslahatnya. Yaitu berupa sedekah dan pertumbuhan bagus rambut pasca dicukur. Adapun menurut ulama Hanabilah, bayi perempuan tidak boleh dicukur gundul, sebab hukum aslinya wanita dilarang untuk digundul rambutnya. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki argumen yang kuat. Sehingga memilih salah satunya tidak masalah.

Mencukur rambut bayi dalam pandangan medis

Pencukuran seluruh rambut bayi yang baru lahir ada manfaatnya secara medis. Antara lain: untuk membersihkan lemak dan zat-zat sisa dari rahim ibu yang mungkin terbawa atau menempel pada rambut pada saat persalinan. Pencukuran ini juga membantu proses pembersihan kepala si kecil dari kemungkinan terkena gumoh atau air kencing yang mungkin saja mengotori tubuh hingga rambutnya. Apabila kepala bayi digunduli hingga plontos, tentu akan lebih mudah membersihkannya.

Selain itu, kepala plontos juga membuat bayi cenderung merasa lebih adem dan nyaman. Apalagi bagi mereka yang tinggal di daerah tropis seperti Indonesia. Hembusan angin yang langsung mengenai pori-porinya akan mampu mengurangi rasa gerah yang dialami bayi.

Tips Mencukur

• Tetap tenang dan percaya diri sebelum menggunduli kepala bayi. Jika Anda tidak yakin atau tak berani, sebaiknya biarkan orang lain yang lebih ahli untuk melakukannya.

• Pangku bayi dalam posisi tiduran dengan satu tangan mengangkat rambut yang ingin dipotong, dan tangan lain untuk menggunting. Jika Anda takut, mintalah bantuan orang lain agar bisa memangku serta memegangi bayi sementara Anda mencukur rambutnya.

• Gunakan gunting dengan ujung yang tumpul. Untuk memudahkan proses pencukuran, Anda bisa membasahi rambut bayi dengan air hangat, tapi tidak perlu sampai basah kuyup.

• Apabila Anda ingin menggunduli kepala bayi sampai pelontos, gunakan cukuran baru yang belum pernah dipakai dan pastikan untuk mencukurnya sepelan mungkin dengan meratakan dulu kulit kepalanya agar tak ada lipatan kulit yang tergores.

• Jika ada goresan pada kulit kepala bayi hingga berdarah, segera bawa ke dokter.
• 
Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Rajab 1443 / 21 Februari 2022


Artikel asli: https://tunasilmu.com/serial-fiqih-pendidikan-anak-no-161-mencukur-rambut-bayi-dan-bersedekah/